CV. Abu Ibrahim merupakan perusahaan yang bergerak di dalam penyediaan hewan qurban, CV. Abu Ibrahim berkantor di Jln. Pule, Ciracas - Jakarta Timur. Saat ini CV. Abu Ibrahim fokus melakukan perdagangan/suplay hewan qurban, jasa aqiqah syar'i dan nasi kebuli, melayani pedagang (bandar hewan) dan konsumen di area Jabotabek CV. Abu Ibrahim bervisi menciptakan sinergi kemitraaan yang membawa keberkan bersama, jujur, terpercaya, dan amanah, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) terbaik. CV. Abu Ibrahim terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan Nomor AHU-00000007-AH-01-15 Tahun 2021 melalui Kantor Notaris Komeng Adityaman, SH.
Menjadi perusahaan hewan qurban dan jasa boga yang terpercaya dan terbaik seindonesia yang akan menghasilkan layanan serta produk berkualitas tinggi
Meningkatkan daya saing usaha penyediaan hewan qurban dan jasa boga serat meningkatkan kesejahteraan pengembangbiak hewan quran juga berusaha membuka kesempatan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan